Dulohupa.id – Para korban kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini tersenyum lega setelah motornya yang hilang akhirnya kembali.
Pada Senin (19/1/2026), Polresta Gorontalo Kota mengembalikan 5 barang bukti sepeda motor kepada para korban. Kasus curanmor sebelumnya telah terjadi sejak November hingga Desember 2025 lalu di sejumlah TKP.
Salah satu korban, Saiful Yahya mengungkapkan lega setelah 2 bulan lamanya motor kesayangannya hilang.
“Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang selama ini berusaha mencari motor saya selama 2 bulan, karena motor ini sudah 2 bulan hilang,” ujar Saiful kepada awak media, Senin (19/01/2026).
Bahkan kata Saiful, dirinya sudah sempat pesimis akan kembali lagi motor tersebut.
“Dan saya juga sudah (tidak) berharap ini motor sudah tidak ada lagi,” tambahnya.
Di tengah-tengah jurang keputus-asaan yang dekat menghampiri, secercah harapan seketika muncul. Menurut Saiful, beberapa waktu kebelakang pihak kepolisian menghubungi bahwa motornya telah ditemukan, dan hingga akhirnya kini telah diserahkan kepadanya.
“Saat mendengar informasi itu saya senang sekali,” ucapnya.
Sementara, korban lainnya, Nenang Kau juga mengaku senang setelah motornya kini telah kembali.
“Alhamdulillah, atas kerja keras dari Polresta Gorontalo Kota lebih khususnya Satreskrim, terimakasih banyak kami ucapkan,” kata Nenang.
Menurut Nenang, motornya telah hilang sejak Desember 2025 lalu, atau kurang lebih sebulan lebih dilakukan proses pencarian. Dirinya mengaku motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah pada dini hari.
Kini 2 tersangka pada kasus curanmor 5 kendaraan telah diamankan polisi. Meski barang bukti kendaraan sudah dikembalikan kepada para korban, namun polisi menegaskan kasus ini tetap berlanjut, dan nantinya jika di persidangan motor-motor ini akan dihadirkan kembali.
Reporter: Yayan











