Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Bandara Djalaluddin Gorontalo Sebut Wahyudin Moridu Tak Mabuk saat Diperiksa

×

Bandara Djalaluddin Gorontalo Sebut Wahyudin Moridu Tak Mabuk saat Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Wahyudin Moridu Gorontalo
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo Joko Harjani saat menggelar konferensi pers. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pihak Bandara Djalaludin Gorontalo menepis tudingan adanya kecolongan dalam pengawasan penumpang pesawat. Hal itu dikaitkan dengan video viralnya Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang mengaku mabuk hendak perjalanan dinas ke Makassar. Namun anehnya Wahyudin bisa masuk ke pesawat, dimana diduga Petugas Bandara tidak melakukan pemeriksaan ketat kepada Wahyudin.

Hal itu membuat Kepala Bandara Djalaludin Gorontalo Joko Harjani angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait prosedur operasional standar (SOP) penerbangan melalui konferensi pers, Minggu (21/9/2025). Ia menegaskan pentingnya keamanan penerbangan dan menghargai perhatian publik terhadap isu yang melibatkan Wahyudin Moridu.

Joko Harjani juga mengonfirmasi bahwa pada tanggal 3 Juli 2025, Wahyudin Moridu memang terdaftar untuk berangkat dengan maskapai airline. Namun, selama pemeriksaan, tidak ada indikasi yang menunjukkan potensi gangguan terhadap keselamatan penerbangan.

” Jadi Kondisi yang bersangkutan masih terlihat normal menurut profiling dan tim pemeriksaan keamanan. Seluruh petugas bandar udara atau avsec telah bekerja sesuai dengan SOP terhadap penerbangan sipil Kami juga tidak menemukan yang bersangkutan sempoyongan”. Ungkap Joko.

Ia juga menambahkan bahwa yang mana petugas pemeriksaan tidak menemukan atau tercium bau mulut mengonsumsi minuman beralkohol terhadap penumpang atas nama Wahyudin.

” Saat pemeriksaan, Petugas tidak menemukan bau alkohol, dan bisa dikatakan bahwa saat itu yang bersangkutan dalam keadaan biasa saja” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa jika ada penumpang yang terlihat dalam kondisi mabuk, petugas berwenang akan mengambil tindakan tegas, tetapi dalam kasus ini, petugas tidak mendeteksi adanya masalah selama pemeriksaan. Kasus penumpang gagal terbang dikarenakan mabuk juga sudah pernah terjadi antara sekali dua kali kejadian.

Dengan penjelasan ini, pihak Bandara Jalaludin Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan penumpang dan barang tertera dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Regulasi ini mencakup berbagai peraturan mengenai keamanan penerbangan, terutama dalam Bab 8 yang mengatur pengamanan penumpang dan bagasi kabin.

Kepala Bandara Djalaludin Gorontalo Joko Harjani menjelaskan bahwa sesuai dengan ayat 8.14 dan 8.14.2, unit penyelenggara bandar udara harus melaksanakan langkah-langkah pencegahan terhadap penumpang yang tidak patuh.

” Proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan alat X-ray untuk memeriksa barang-barang yang akan diangkut” Ujar Joko.

Lebih lanjut, pihak bandara menekankan bahwa seluruh bandara di Indonesia diwajibkan memiliki dokumen Airport Security Program sebagai panduan bagi petugas keamanan.

Monitoring penumpang dilakukan dari drop zone hingga proses keberangkatan, dan tidak ditemukan kondisi mencurigakan selama pemeriksaan.

Reporter: Maya