Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyatakan kekecewaannya secara terbuka terhadap kinerja anggota DPRD Kota Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo pada tahap akhir Pembicaraan Tingkat II di Aula DPRD, Senin (28/7/2025).
Adhan menilai pandangan fraksi yang disampaikan oleh anggota DPRD selama rapat bersifat normatif dan kurang menggambarkan persoalan konkret yang dihadapi Kota Gorontalo. Menurutnya, banyak persoalan penting di daerah yang seharusnya mendapat perhatian serius dan diawasi oleh para wakil rakyat.
Dalam wawancara usai rapat, Adhan mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap anggota DPRD yang dianggap tidak menjalankan fungsi kontrol secara optimal.
“Saya sangat kesal karena DPRD tidak mengkritisi pemerintah kota,” tegasnya.
Ia menyinggung berbagai persoalan yang terjadi di pemerintahan kota selama 2024, termasuk sejumlah pejabat yang terjerat kasus hukum. Menurut Adhan, kondisi ini harusnya menjadi bahan kritik DPRD, bukan dibiarkan tanpa pengawasan.
“Banyak hal yang tidak benar di pemerintah kota selama 2024. Banyak yang masuk penjara, kan tidak mungkin masuk penjara kalau benar! Karena tidak benar, mereka masuk penjara. Tapi ini tidak dikritisi oleh anggota dewan,” jelasnya.
Adhan berharap pada anggaran tahun 2026, DPRD Kota Gorontalo dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengkritisi pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel. Ia meyakini kritik yang membangun akan memunculkan ide-ide baru demi kemajuan daerah.
“Insyaa Allah, jika Allah mengizinkan, di 2026 nanti, saya harap DPRD bisa mengkritisi saya. Dari kritik itu akan lahir pemikiran baru. Jangan selalu memuji, sudahlah dengan pujian-pujian,” pungkas Adhan Dambea.
Reporter: Maya











