Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Layanan SKCK di Polda Gorontalo Kembali Dibuka, Sehari Bisa Layani 100 Pemohon

×

Layanan SKCK di Polda Gorontalo Kembali Dibuka, Sehari Bisa Layani 100 Pemohon

Sebarkan artikel ini
SKCK Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Gorontalo kembali dibuka. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo, yang menegaskan bahwa stok material SKCK kini sudah tersedia dan siap digunakan untuk masyarakat.

“Mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Material SKCK telah tersedia dan siap untuk didistribusikan,” ujar Kombes Pol Desmont, Selasa (15/7/2024).

Kabid Humas Polda Gorontalo menjelaskan bahwa Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Gorontalo telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah kekurangan material, termasuk meminjam stok dari beberapa Polres yang masih memiliki persediaan.

“Langkah ini kami ambil agar pelayanan SKCK tetap dapat berlangsung, terutama di tingkat Polda,” tambahnya.

Sekarang, masyarakat yang ingin mengurus SKCK dapat dilayani seperti biasa. Desmont menyatakan bahwa Polda Gorontalo siap melayani puluhan hingga ratusan pemohon setiap hari, asalkan semua syarat administrasi telah dipenuhi.

“Jika semua berkas sudah lengkap, prosesnya bisa cepat. Kami dapat melayani hingga 30, 40, bahkan 100 pemohon dalam sehari dengan maksimal,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum datang ke kantor kepolisian, agar pengurusan SKCK dapat berjalan lebih efisien dan tidak memakan waktu lama.

Dengan kembalinya layanan ini, Polda Gorontalo berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan mendukung kelancaran berbagai kebutuhan administratif yang memerlukan SKCK.

Reporter: Maya Aridi