Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

Dekot Gorontalo Paripurnakan Pembicaraan Tingkat I Lanjutan Ranperda RPJMD 2025-2029

×

Dekot Gorontalo Paripurnakan Pembicaraan Tingkat I Lanjutan Ranperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
RPJMD Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo laksanakan rapat paripurna terkait Ranperda RPJMD Kota Gorontalo tahun 2025-2029. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – DPRD Kota (Dekot) Gorontalo laksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat I (lanjutan) dalam rangka pandangan umum fraksi serta tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Kota Gorontalo tahun 2025-2029 pada Selasa (15/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengungkapkan bahwa RPJMD merupakan pondasi pembangunan yang ada di Kota Gorontalo.

“Ini menjadi sebuah kitab, dimana menjadi rujukan arah kebijakan pembangunan itu disusun di RPJMD,” ujar Irwan kepada awak media.

Jelas Irwan, pada rapat paripurna itu, sejumlah 7 fraksi yang ada di legislatif kota telah menyampaikan pandangannya, dimana menjadi masukan bagi pemerintah.

“Bahwa penyusunan RPJMD itu lebih pro kepada rakyat, artinya RPJMD ini adalah alkitab di dalam pemerintahan, rujukan yang menjadi pondasi awal, maka ini benar-benar bisa dicapai dan bisa terukur,” ucapnya.

“Oleh sebab itu kita, banyak masukan-masukan dan Alhamdulillah hari ini paripurna tingkat 1 dan tingkat 1 lanjutan sudah selesai,” lanjut Irwan.

Kata Ketua DPRD Kota Gorontalo bahwa setelah rapat paripurna tingkat 1 dan tingkat 1 lanjutan selesai dilaksanakan, selanjutnya ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus RPJMD.

“Itu semua fraksi akan terlibat disitu,” tutup Irwan.

Reporter: Yayan