Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATO

Usai Diperiksa Polres Pohuwato, Pemilik Tambang Ilegal Potabo Menghilang

×

Usai Diperiksa Polres Pohuwato, Pemilik Tambang Ilegal Potabo Menghilang

Sebarkan artikel ini
Tambang Potabo Pohuwato
Aktivitas tambang Ilegal di Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Foto/ist

Dulohupa.id – Peristiwa yang terjadi di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia.

Polres telah mengambil langkah untuk memeriksa saksi-saksi termasuk pemilik tambang Potabo. Namun beredar kabar dari narasumber terpercaya bahwa pemilik tambang Ilegal, Zay Umuri (ZU) kini diduga menghilang usai diperiksa polisi beberapa hari kemarin.

Sebelumnya Kapolres Pohuwato, AKBP Bushrony menjelaskan melalui Humas Polres Pohuwato mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara kami telah mengambil keterangan dari saksi-saksi serta pemilik lokasi PETI Potabo, ZU alias Ka’ Jay,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan itu, kejelasan penegakan hukum masih buram dan menjadi sorotan publik agar para pelaku ditindak tegas.

Dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi (IUP) dapat dijerat pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah.

Namun pasal ini, dalam banyak kasus hanya menjadi pajangan dalam buku undang-undang karena jarang diterapkan secara tegas di lapangan.

Banyak pertanyaan publik, Beranikah Polres Pohuwato menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya? Atau akan berakhir seperti kasus-kasus tambang ilegal lainnya yang tenggelam begitu saja.

Sebelumnya, seorang warga bernama Nani Atune (53) yang berasal dari Buntulia Selatan meregang nyawa di lokasi pertambangan pada Sabtu (05/7/2025). Ia tertimpa bongkahan batu karena ulah aktivitas alat berat excavator yang beroperasi secara ilegal.

Reporter: Hendrik Gani