Dulohupa.id – Wajah, karakter dan namanya sudah tak asing bagi warga Gorontalo, baik yang bertemu langsung dan warganet. Lutfi akrab ia disebut, pengemis papan atas yang berulang kali membuat warga tetap memberi saat si Lutfi beraksi.
“Pak… sedekah Pak… Kalau tidak ada uang, boleh saya minta makan saja,” tanya Lutfi dengan nada lirih, jurus jitunya.
“Oh.. silahkan Pak, makan saja waa.. Mba… (pelayan.red) tolong akang satu porsi ti Pak itu ati,” ungkap warga yang berhasil termakan hasut Lutfi.
Kini Lutfi ditangkap Satpol-PP Kota Gorontalo, yang turun dengan ribuan tameng plus peraturan daerah dan rujukannya.
Menariknya, aksi Satpol-PP itu hanya disambut dengan senyum oleh Lutfi, Ia merasa ini bukan ujian, tapi peluang kedua agar namanya kembali dikenal seantero Gorontalo.
Kali ini, tindakannya telah mengundang beragam komentar masyarakat, yang tak hanya iba, namun kegeraman atas tingkah lakunya saat melancarkan aksi meminta-minta atau dengan modus mengemis.
Atas dasar itu, Lutfi kemudian diamankan pihak Satpol-PP Kota Gorontalo untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
Setidaknya, sejumlah Rp 5.701.000 ditemukan dalam kantong kreseknya dari hasil meminta-minta.
Dari keterangan, Penyidik Satpol-PP Kota Gorontalo, Sucipto bahwa uang tersebut akan digunakan Lutfi untuk kebutuhan membangun rumah.
“Dari hasil interogasi kami, uang ini akan dipergunakan untuk membangun rumah, itu menurut pengakuan yang bersangkutan,” ujar Sucipto kepada awak media, Kamis (03/07/2025).
Lutfi melakukan aksi meminta-minta hanya seorang diri, dengan mendatangi rumah makan hingga tempat umum lainnya.
“Jadi beliau mengumpulkan uang ini bersifat tunggal (sendiri),” ucap Sucipto.
Selanjutnya, Lutfi “si pengemis kaya” beserta uang hasil meminta-minta akan diamankan ke pihak Dinas Sosial Kota Gorontalo untuk mendapatkan pembinaan, meski bukan kali pertamanya.
Terakhir, Sucipto menegaskan bahwa tindakan Lutfi ini tidak dibenarkan berdasarkan regulasi yang berlaku yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Reporter: Yayan











