Gorontalo – Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo ringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor RX King dan satu unit mobil Pajero Sport, Kamis (19/6/2025).
Terduga pelaku bernama Gita Rianda (33), warga Kota Bogor yang diketahui merupakan karyawan baru di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo. Ia membawa kabur dua kendaraan milik bosnya di tempat kerja.
Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, aksi pencurian ini diketahui saat saksi Bayu Adi Nugroho, rekan kerja pelaku mendapati rumah makan dalam keadaan terbuka pada pagi hari, dan kedua kendaraan sudah tidak berada di lokasi parkir.
“Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur motor dan mobil secara bersamaan,” ujar Kombes Yos Guntur.
Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh personel Ditreskrimum Polda Gorontalo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang 24 jam, kendaraan berhasil ditemukan dimana Motor RX King ditemukan di tangan seorang warga Kota Timur yang mengaku membeli motor tersebut dari pelaku melalui Facebook. Sementara Mobil Pajero ditemukan terparkir di depan Alfamart di wilayah Tibawa, lengkap dengan kunci yang disembunyikan di area saluran AC.
Tak berselang lama, pelaku akhirnya diamankan di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala, saat sedang beristirahat. Dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa HP, STNK, dan pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksinya.
Lebih lanjut diterangkannya, dalam pemeriksaan awal, Gita Rianda mengaku merupakan residivis dan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di berbagai kota seperti Bogor, Bekasi, Bali, hingga Sumbawa.
“Ia diketahui pernah mencuri dan menjual, Mobil, motor, hingga alat survei dari berbagai tempat, dan menjual hasil curian secara daring maupun langsung,” tambahnya.
Saat ini pelaku pencurian dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Redaksi











