Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWAPolda Gorontalo

Karyawan Hotel di Gorontalo Curi Uang Milik WNA Ukraina

×

Karyawan Hotel di Gorontalo Curi Uang Milik WNA Ukraina

Sebarkan artikel ini
Karyawan Curi Uang
Terduga pelaku bersama barang bukti uang curian di kamar hotel diamankan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Foto/ist

Dulohupa.id – Seorang pria yang merupakan karyawan di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo nekat mencuri uang milik warga negara asing (WNA) asal Ukraina.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan, polisi menerima laporan terjadi pencurian di salah satu kamar hotel pada Selasa 01 April 2025 sekitar pukul 12.00 WITA .

Setelah menerima laporan, tim Rajawali dan Polsek Kota Timur melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi terhadap korban yang merupakan warga negara Ukraina dan beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah pada salah satu karyawan hotel berinisial RH (19).

AKP Akmal mengatakan, RH merupakan warga dungingi Kota Gorontalo. Saat diintrogasi, RH mengaku telah mengambil uang dolar tersimpan di dalam safe box deposite yang terletak di kamar.

“Jadi RH mengambil uang di dalam brangkas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka box safe deposite yang terisi mata uang Amerika, mata uang turki dan mata uang Arab Saudi,” ungkap AKP Akmal.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 lembar pecahan 100 dolar mata uang Amerika, 1 lembar pecahan 200 lira mata uang turki, 1 lembar pecahan 100 lira mata uang turki, 1 lembar pecahan 50 lira mata uang turki dan 1 lembar pecahan 5 dirham mata uang Arab Saudi. Jika dirupiahkan total kerugian adalah Rp.6.624.000.

“Saat ini RH dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota,” pungkas AKP Akmal.

Redaksi