Pohuwato – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Iwan Dolongseda, yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan monitoring terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) periode Agustus hingga September 2024.
Monitoring ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan ketepatan proses administrasi serta penginputan SPJ dalam Sistem Informasi Tahapan (SITAB) untuk Pilkada 2024.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Iwan Dolongseda mengunjungi sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Pohuwato, antara lain Kecamatan Lemito, Wanggarasi, Taluditi, dan Randangan.
Monitoring KPU ini juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas PPS/PPK terkait penyusunan dan pelaporan SPJ serta memberikan pengarahan dan supervisi jika terdapat kendala dalam proses tersebut.
Iwan Dolongseda menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam pelaporan SPJ demi mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Monitoring ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap semua PPS / PPK dapat mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, sehingga proses Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Iwan Dolongseda, Rabu (9/10/2024).
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa progres input SPJ ke dalam sistem SITAB yang saat ini masih dalam tahap persiapan dan akan segera dioperasikan setelah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Namun tetap diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam penyusunan dokumen agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mempengaruhi proses administrasi lebih lanjut.
Redaksi











