Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU KOTA GORONTALO

Anggota KPU RI Beri Arahan ke PPK dan PPS di Kota Gorontalo

×

Anggota KPU RI Beri Arahan ke PPK dan PPS di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Arahan KPU
Anggota KPU RI Parsadaan (tengah) Harahap saat memberikan arahan kepada petugas PPK dan PPS se-Kota Gorontalo. Foto/KPU

Gorontalo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Kode Etik, Kode Perilaku, dan/atau Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Badan Adhoc pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo Tahun 2024.

Kegiatan Berlangsung Selama Dua Hari, Bertempat di Hotel Aston Gorontalo, Jumat-Sabtu 30-31 Agustus Tahun 2024 kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh peserta kegiatan (PPK dan PPS) Se-Kota Gorontalo.

Parsadaan Harahap menyampaikan, dalam pemilu maupun pilkada, badan adhoc merupakan tulang punggung dan ujung tombak KPU melaksanakan seluruh tahapan dan penentu pilkada berjalan dengan baik dan demokratis.

Parsadaan Harahap juga mengingatkan, sebagai penyelenggara pilkada harus menjunjung tinggi profesionalitas, soliditas, integritas dan mentalitas.

Turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Sekretaris KPU Kota Gorontalo serta para peserta bimtek PPK dan PPS se-Kota Gorontalo.

Dulohupa - KPU