Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAPolda Gorontalo

Dalam Pengaruh Alkohol, Pemuda di Gorontalo Tikam Seorang Warga

×

Dalam Pengaruh Alkohol, Pemuda di Gorontalo Tikam Seorang Warga

Sebarkan artikel ini
Tikam Warga
Rilis pers oleh Bidang Humas Polda Gorontalo terkait Kasus Penikaman di Desa Buhu Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo. Foto/yayan

Dulohupa.id – Dalam pengaruh alkohol, pemuda asal Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo tikam seorang warga.

Melalui keterangan pers Kepala Subbidang (Kasubbid) Pendidikan dan Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu menjelaskan bahwa penikaman terjadi pada Kamis (06/06/2024) di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

“Pada awalnya tersangka (SH) bersama 2 rekannya dalam perjalanan menuju Desa Hutadaa Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo. Dalam perjalanan tersangka dan 2 rekannya dihadang oleh korban (RP) bersama beberapa temannya, sempat terjadi adu mulut karena tersangka dan korban sudah dipengaruhi minuman keras,” ujar Kompol Heny kepada awak media pada Kamis (13/06/2024).

Kata Kompol Heny, setelah itu tersangka (SH) bersama rekannya meninggalkan lokasi.

“Merasa tidak terima atas perlakuan dari korban dan beberapa rekannya tersebut, tersangka bersama beberapa rekannya berkumpul berencana untuk menemui korban,” ucapnya.

Jelas Kompol Heny, setibanya di Desa Hutadaa, tersangka dengan para saksi mendapati korban yang saat sedang tidur di depan rumah keluarganya.

Mengetahui kedatangan tersangka, korban terbangun dari tidurnya dan segera melarikan diri ke arah bagian belakang rumah. Melihat hal tersebut tersangka langsung mengejar korban sambil memegang pisau yang dibawa ke arah bagian belakang rumah namun tidak terkejar. Tersangka selanjutnya mengejar korban menggunakan sepeda motor.

Tak lama, tersangka berhasil mengejar korban dan kemudian dari arah belakang tersangka melayangkan senjata tajam miliknya, hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan korban. Tak sampai disitu, pelaku kembali menyerang korban dan mengenai bagian leher sebelah kiri.

“(tikaman) ketiga mengenai di bagian paha kaki sebelah kanan, dan yang ke empat mengenai di bagian bahu sebelah kiri korban,” beber Kompol Heny.

“Setelah melakukan penikaman tersangka langsung melarikan diri dari lokasi tersebut bersama rekan-rekannya,” lanjutnya.

Dari kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Telaga untuk mendapat pertolongan lebih lanjut karena mengalami luka robek. Setelah kejadian, orang tua dari korban langsung melapor ke Polda Gorontalo.

“Setelah itu anggota Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dari orang tua korban,” pungkasnya.

“Di hari yang sama, tersangka SH menyerahkan diri di Polsek Kota Tengah, dan kemudian diamankan ke Polda Gorontalo oleh anggota resmob,” tutupnya.

Reporter: Yayan