Jakarta – Sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten/Kota se-Gorontalo di bidang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sidalih serta E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan Bimtek ini juga diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia bersama para Operator Sidalih dan para Kasubag Perencanaan Data dan Informasi.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ritz Carlton Jakarta Selatan yang direncanakan akan berlangsung sejak tanggal 3 Juni hingga 7 Juni 2024. Kegiatan di buka Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy’ari.
Haryim menyampaikan menyampaikan, syarat pemilih untuk dapat memilih adalah pemilih tersebut terdata, dan untuk mendatanya adalah KPU Kab/Kota itu sendiri. Sehingganya diharapkan agar KPU Kab/Kota dapat memastikan seluruh warga pemilih dapat terdata.
Selanjutnya, menurut Hasyim Asy’ari bahwa dalam pendataan harus memperhatikan Prinsip Komprehensif, Valid dan Mutakhir.
Komprehensif artinya bahwa semua warga negara tanpa memandang latar belakang. Apapun yang sudah memenuhi syarat pemilih harus benar-benar terdata dalam data pemilih.
Prinsip berikut adalah Valid atau akurasi dalam hal penulisan nama, alamat, dan lain-lain. Prinsip kerja secara cermat adalah tanggung jawab KPUD. Sehingganya dalam pekerjaan pendataan ini Harus sabar, telaten dan teliti.
Hal ini telah dibuktikan dalam pendataan pada pemilu kemarin yang pada pemilu kemarin tidak ada perubahan DPT sedikitpun sejak ditetapkan hingga pada tahap akhir Rekapitulasi tingkat Nasional.
Kegiatan pembukaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos dan di hadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin serta Plh Sekjen KPU RI.
Adv/KPU











