Dulohupa.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmikan gedung Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo, Senin (03/06/2024).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan bahwa pihaknya harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat karena telah di sumpah atas nama negara untuk menyelenggarakan pelayanan tersebut.
“Nah tugas negara ini, harus di isi dengan sikap empati, kepedulian. Tanpa itu, apapun kebijakan pasti nir etika, nir akhlak. Tapi kalau ada kepedulian, ada empati, saya yakin apa yang dimaksud bahwa negara hadir memberikan perlindungan pada PMI itu akan terwujud,” ujar Benny.
“Dan tentu bagaimana koordinasi, komunikasi dengan pemerintah setempat, pemerintah provinsi kabupaten/kota saya sudah perintahkan untuk jemput bola. Jangan merasa bahwa ini bagian dari pemerintah pusat, jangan ada sikap-sikap yang melanggar etik,” tegasnya.
Kata Benny, langkah tersebut merupakan karpet merah untuk pemerintah dan masyarakat untuk dimulainya pelayanan bagi masyarakat yang bermimpi untuk kerja di luar negeri.
Nantinya, masyarakat akan mendapatkan beberapa pelayanan yang berkaitan dengan informasi untuk dapat mewujudkan mimpinya agar dapat bekerja ke negara luar.
“Yang pasti mereka harus paham, negara mana untuk penyetujuan masa bekerja, kemudian syarat apa yang menuntut mereka untuk bisa lulus bekerja, kompetensi dan keterampilan apa yang harus dimiliki mereka termasuk level kemampuan berbahasa,” beber Benny kepada teman-teman media.
Setelah memenuhinya, kata Benny maka negara akan memberikan fasilitasi termasuk pelatihan menjadi kompeten, ahli, terampil dan negara telah menyediakan anggaran untuk hal itu.
“Ikhtiarnya, tidak perlu demi bekerja keluar negeri harus menjual harta mereka, tidak perlu harus meminjam ke rentenir berbunga tinggi karena negara sudah menyiapkan untuk itu,” ungkapnya.
“Ini tinggal bagaimana di dorong oleh pemerintah daerah, dimana peluang kerja ini bisa di rebut oleh anak-anak muda di Gorontalo,” tutup Kepala BP2MI.
Reporter: Yayan











