Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialLINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

Kadis LHK Gorontalo Beri Pembinaan ke Polhut dan Penyuluh Kehutanan

×

Kadis LHK Gorontalo Beri Pembinaan ke Polhut dan Penyuluh Kehutanan

Sebarkan artikel ini
Polhut Gorontalo
Suasana kegiatan pembinaan kepada Polhut dan penyuluh kehutanan yang digelar Dinas LHK Provinsi Gorontalo. Foto: Nanang/PPID

Dulohupa.idDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kinerja polisi kehutanan (Polhut) dan penyuluh kehutanan. Kegiatan tersebut digelar di Bohulo Camp dan Eatery, Desa Dulamayo Selatan, kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (03/6/2024).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, kepala dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, Sekretaris DLHK Syahbuddin Buata, Ketua Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) Provinsi Gorontalo, Joesef Talau, Kabid P2H dan KSDAE, Khairuddin, Kabid PDAS dan PM, Abd Salam Badu, serta jajaran pejabat Lingkup DLHK.

Fayzal Lamakaraka dalam sambutannya menegaskan, Polhut harus bisa membedakan apa yang dimaksud Patroli, pengawasan dan penertiban. Sebab apa yang diawasi itu bukan hanya sektor kehutanan, tapi melakukan pengawasan terhadap sektor lingkungan hidup.

“Jadi teman-teman Polhut ini bisa berkolaborasi antara kehutanan dan lingkungan, karena banyak kegiatan-kegiatan di bidang lingkungan yang harus kita awasi,” ujarnya.

Fayzal mencontohkan di Provinsi Gorontalo lagi marak permasalahan pertambangan tanpa izin (PETI) di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Persoalan tersebut jagan dianggap remeh oleh polisi kehutanan karena dianggap di luar tanggungjawab Polhut.

“Sehingga kita cuek dan tidak ada tindakan. Padahal PETI tersebut berdampak pada lingkungan dan disinilah peran Polhut bisa melakukan pengawasan. Karena Dinas LHK itu bukan kehutanannya, tapi ada lingkungan hidupnya,” paparnya.

“Dimana Polhut bisa masuk dan terlibat mengawasi itu. Ini tugas kita untuk mengkaji hal itu. Bukan saja untuk menyediakan pos anggarannya, tapi tugas kita untuk mengawasi lingkungan hidup dan kehuatannya,” sambungnya.

Lanjutnya, kemudian dari sisi penertiban setelah pengawasan. Sebelum melakukan penertiban, petugas Polhut harus berkoordinasi dengan petugas terkait lainnya seperti pihak kepolisian, pemerintah desa dan Gakkum.

“Karena koordinasi dan kolaborasi penting dilakukan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terkait kehutanan dan lingkungan hidup,” imbuhnya.

Sementara Fayzal juga mengingatkan tugas dan rutinitas dari penyuluh kehutanan berdasarkan tupoksinya. Setiap penyuluh harus memiliki kelompok binaan di desa untuk membangun masyarakat sekitar hutan. Hal ini bertujuan memberi kesempatan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengelolaan hutan untuk kesejahteraan mereka dengan tanpa mengorbankan fungsi hutan itu sendiri.

“Atau membentuk kelompok budidaya tanaman di desa tersebut. Ini juga bisa membantu perekonomian masyarakat,’ harapnya.

Dirinya berharap personel Polhut dan penyuluh Kehutanan di Gorontalo bisa meningkatkan kinerjanya dan harus melaksanakan tugasnya sesuai tupoksinya secara bertanggungjawab.

“Harus tahu persis tupoksinya seperti apa, supaya tidak semua pergerakan harus terbebani dengan konsekuensi dalam penganggaran. Apalagi kalau tidak ada anggaran perdis, jangan anda tidak bekerja. Ini harus kita ubah,” tegasnya.

Reporter Enda - Nanang PPID