Dulohupa.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menyebut polisi kehutanan (Polhut) tak hanya mengawas hutan tapi bisa mengawasi lingkungan hidup yang berdampak kepada masyarakat.
Fayzal mengatakan, pengawasan lingkungan hidup yang dimaksud misalnya terkait pertambangan tanpa izin (PETI) di dalam atau di luar kawasan hutan. Tambang ilegal ini harusnya mendapat pengawasan dari Polisi Kehutanan untuk menjaga dampak kerusakan lingkungan.
“Jangan anggap masalah PETI tersebut di luar tanggungjawabnya, karena keterlibatan Polhut bisa berperan disini terhadap lingkungan hidup,” ujar Fayzal saat memberikan pembinaan kepada polisi kehutanan (Polhut) dan penyuluh kehutanan yang digelar di Bohulo Camp dan Eatery, Desa Dulamayo Selatan, kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (03/6/2024).
Polhut diminta harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika menemukan permasalahan di sektor lingkungan hidup sebelum melakukan tindakan.
“Berkoordinasi dengan bidang lingkungan hidup, Polsek, pemerintah desa dan Gakkum. Ini penting menjaga kolaborasi kita di lapangan,” pinta Fayzal.
Lanjutnya, DLHK berkomitmen penuh untuk terus mendorong upaya peningkatan kompetensi Polhut. Hal ini penting agar mereka senantiasa terasah, inofatif dan kreatif dalam memecahkan persoalan-persoalan di lapangan terkait tindak kejahatan dan pelanggaraan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
“Saya harap kinerja Polhut semakin bisa memberikan kontribusi dalam upaya-upaya pencegahan dmpak ligkungan dan pemberantasan perusakan hutan,” imbuhnya.