Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINALPolda Gorontalo

Edarkan Uang Palsu, Remaja Asal Boelemo Ditangkap Polisi

×

Edarkan Uang Palsu, Remaja Asal Boelemo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku diperiksa penyidik ft. istimewa
Terduga pelaku diperiksa penyidik ft. istimewa

Dulohupa.id – Seorang remaja berusia 20 tahun berinisal  RSB, warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, ditangkap  Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara terkait peredaran uang palsu.

” Kasus peredaran uang palsu ini terungkap pada saat RSB yang awalnya mendatangi sebuah lapak pedagang barang harian, yang beralamatkan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, untuk berbelanja”  Kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin

Iptu Fredy menjelaskan saat berbelanja RSB mengeluarkan selembar uang kertas, dengan pecahan seratus ribu rupiah, sebagai alat tukar barang belanjaan.Merasa curiga dengan kondisi uang yang pakai oleh RSB, pemilik secara diam-diam melaporkan dugaan peredaran uang palsu tersebut ke Polsek Kota Utara.

“Saat kami terima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan satu orang remaja yang diduga kuat menyebarkan uang palsu,” kata Iptu Fredy Yasin.

Ditambahkan Iptu Fredy, dari lokasi kejadian pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah 2 lembar, dan langsung di bawah ke Polsek Kota Utara untik dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini  terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Kota Utara. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait motif pelaku dan apakah ada korban lain dalam kasus ini,” tutup Iptu Fredy

Reporter : Jebeng