Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALONASIONAL

TO Uang Palsu Diringkus Polisi

×

TO Uang Palsu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian dari tersangka TD/Foto: Istimewa

Dulohupa.id – TD (54), Salah seorang Target Operasi (TO) kasus dugaan pengedaran uang palsu di Gorontalo akhirnya berhasil dibekuk Kepolisian Daerah Gorontalo. Pria paruh baya ini diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo di Kelurahan Tanggikiki, Kota Gorontalo, Kamis (3/2).

Selain mengamankan TD, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk puluhan lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000.

“Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Beat Street, warna Hitam NoPol : DB 3546 HK, tiga unit handphone merek Redmi Note 9A, Maxtron, Nokia 195, dan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu dengan jumlah Rp.3.600.000, serta uang palsu pecahan Rp.50 ribu dengan jumlah Rp.4.350.000,” Ujar Kombes Pol Nur Santiko, Dirditreksimum Polda Gorontalo, Kamis (3/2).

Kombes Pol Nur mengungkapkan, TD ditangkap di Kompleks Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo, Kota Gorontalo. Modus peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara membeli sejumlah barang di Warung-warung kecil yang ada di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.

“Hingga saat ini, Team Resmob Polda dan polres jajaran masih terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, dimana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat dimana dilakukan pembuatan uang palsu tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, Warga Gorontalo belakangan tengah dihebohkan dengan sejumlah rentetan kasus dugaan penyebaran uang palsu. Kejadian ini terjadi disejumlah tempat baik di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Umumnya, Korban adalah warga yang telah berusia lanjut.

Reporter: Fandiyanto Pou