Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPemilu 2024PERISTIWA

Warga minta Hitung Ulang Suara di 2 TPS, ini Tanggapan Bawaslu

×

Warga minta Hitung Ulang Suara di 2 TPS, ini Tanggapan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Hitung Suara Ulang
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib saat memberikan keterangan terkait adanya laporan dugaan money politic. Foto/yayan

Dulohupa.id – Sejumlah warga di Kota Gorontalo meminta untuk dilakukan perhitungan ulang surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo.

Permintaan masyarakat tersebut dilayangkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dumbo Raya, pasalnya menurut masyarakat dari proses perhitungan sebelumnya terdapat adanya dugaan kecurangan. Protes masyarakat kemudian diwarnai kericuhan. Bahkan dari pantauan Dulohupa, protes tersebut berlangsung hingga malam hari.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menjelaskan bahwa memang ada masyarakat yang meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membuka kotak suara dan melakukan hitung ulang surat suara.

“Problemnya adalah, tuntutan inikan dari masyarakat. Yang di atur dalam PKPU itu, keberratan itu disampaikan oleh saksi yang ada didalam. Nah ini persoalannya, keberatan itu disampaikan oleh masyarakat, makanya disitu problemnya. Sehingga teman-teman dari KPU agak sulit mengambil keputusan,” ujar Sukrin kepada Dulohupa, pada Senin (19/02/2024).

Atas hal tersebut, kemudian pihak Bawaslu kota melakukan koordinasi ke pihak Bawaslu provinsi terkait permintaan dari masyarakat.

“Kami mengambil keputusan, untuk menyarankan kepada teman-teman KPU dan PPK untuk membuka kotak suara 1 dan 9 (TPS) sebagaimana yang diminta masyarakat,” pungkasnya menjelaskan.

“Tadi setelah kami ketemu KPU-Bawaslu, jadi kami sudah minta menyarankan. Dan mereka sudah bahas dengan teman-teman PPK. Tadi konfirmasi terakhir, akan dilakukan pembukaan kotak suara untuk dilakukan perhitungan,” tutupnya.

Reporter: Yayan