Dulohupa.id – Rahim Hamid, seorang pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 020 di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun dulohupa, pengawas TPS itu meninggal dunia karena mengidap penyakit asam lambung dan radang tenggorokan.
Supriyanto Agus Jibu, selaku Ketua panwascam Limboto mengaku menerima informasi pengawas TPS meninggal dunia tersebut pada Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
“Saya dapat informasi duka itu pukul 02.00 dini hari. Memang sebelumnya pengawas Kelurahan Desa (PKD) itu sudah memberitahu bahwa dia (almarhum) tidak bisa mengawas karena sakit,” ungkap Supriyanto Agus Jibu.
Lebih jelas Supriyanto mengatakan, almarhum itu sempat dirawat di Rumas Sakit (RS), tepatnya pada tanggal 6 Februari lalu kemudian keluar RS 9 feb 2024. Setelah itu dilakukan rawat jalan.
“Rawat jalan, almarhum pulang di kampung di sidomukti. Dari sana ada kabar beliau telah meninggal dunia, pengakuan keluarganya, almarhum sakit radang tenggorokan dan asam lambung,” jelas Supriyanto Agus Jibu.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Aleksander Kaaba dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, memang di tanggal 12 Februari Pengawas Kecamatan sudah menginformasikan bahwa anggotanya ada yang sakit dan masuk rumah sakit.
“Dia almarhum tidak sempat bertugas di tanggal 14 saat pencoblosan itu. Karena saat bimbingan teknis itu dia sudah sakit dan tidak masuk juga. Jadi saya sampaikan untuk yang mengawas yang nanti menggantikan almarhum adalah PKD,” terang Ketua Bawaslu, Aleksander Kaaba.
Reporter: Herman Abdullah












