Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDEPROV GORONTALOKESEHATANLINGKUNGAN

Hamid Kuna Minta AMDAL Pengelolaan Limbah B3 Disosialisasikan

×

Hamid Kuna Minta AMDAL Pengelolaan Limbah B3 Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
Amdal Limbah B3
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna Tinjau Pembangunan Tampat Pengolahan Limba B3. Foto/Humas Deprov

Dulohupa.id – Pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun/limbah medis) di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo sementara dikerjakan.

Pengerjaan tempat pengelolaan limbah medis tersebut ditinjau langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, Rabu (22/11/2023).

Menurut Hamid, kunjungan tersebut merupakan kerja Dewan dalam melihat kondisi di lapangan dan mendeteksi persoalan-persoalan yang ditimbulkan atas pembangunan tersebut. Pasalnya, masyarakat setempat masih khawatir dengan dampak negatif yang ditimbulkan kedepannya.

“Kami melihat, masyarakat bukan belum setuju (pembangunan pengelolaan limbah B3). Tapi masih perlu ada sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo. Jadi bangunan ini masyarakat butuh, cuman emisinya perlu di sosialisasikan sekaligus AMDAL-nya,” papar Hamid kepada awak media.

Baca Juga:

Warga Talumelito Khawatir adanya Pembangunan Pengolahan Limbah B3 

Korban Disebut Berlumuran Darah Sebelum Hilang di Perbukitan Siendeng

Limbah medis (B3) perlu dikelola dengan tepat karena jika tidak, maka akan berdampak fatal pada kesehatan tubuh manusia.

Selain menanggapi soal kekhawatiran masyarakat, Hamid juga mengungkapkan bahwa dengan adanya tempat pengelolaan limbah medis tersebut, maka PAD (pendapatan anggaran daerah) akan meningkat.

Dari keterangan, pembangunan tempat pengelolaan limbah medis ditargetkan akan selesai pada tanggal 13 Desember 2023. Hamid juga mewanti-wanti untuk kualitas bangunan harus sesuai dengan kontrak yang ada.

Reporter: Yayan