Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALO

Bawaslu Periksa Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Ada Apa?

×

Bawaslu Periksa Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Bawaslu periksa Kadis
Bawaslu saat memintai keterangan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Arifin Suaib, foto/Istimewa

Dulohupa.idBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Arifin Suaib.

“Kami mengundang pak Kadis dalam rangka permintaan keterangan terkait kegiatan pembagian UMKM di Kecamatan Telaga,” ungkap Ketua Bawaslu, Aleksander Kaaba, Jumat (10/11/2023).

Permintaan keterangan yang dilakukan oleh Bawaslu tersebut sekitar pukul 14.00 WITA. Hal itu sebagai tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat bahwa adanya dugaan penyaluran bantuan usaha dilakukan di salah satu rumah orang tua anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Dari informasi itu kami melakukan penelusuran. Apa benar adanya kegiatan itu dan sebagainya,” kata Alexander.

Terkait kepala dinasnya diperiksa, Aleksander menyebut bantuan usaha dari pemerintah itu disalurkan dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo.

“Nah ini indikasinya. Mengapa penyalurannya dilakukan di rumah orang tua Aleg. Sementara aleg itu juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) yang sudah ditetapkan di DCT,” jelas Aleksander Kaaba.

“Pemeriksaan ini akan berlanjut. Pastinya unsur yang terlibat dalam penyaluran bantuan itu akan dilakukan pemanggilan juga untuk hal yang sama,” ucap Aleksander Kaaba.

Hingga berita ini diterbitkan, dulohupa masih berupaya memintai keterangan dari pihak yang diperiksa yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib.R

Reporter: Herman Abdullah