Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Mahasiswa Tewas, Rektorat IAIN Gorontalo Ancam Beri Sanksi Panitia Pengkaderan

×

Mahasiswa Tewas, Rektorat IAIN Gorontalo Ancam Beri Sanksi Panitia Pengkaderan

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Mahasiswa IAIN
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo. Foto: Enda/Dulohupa

Dulohupa.id – Seorang mahasiswa baru meninggal dunia usai diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya saat kegiatan pengkaderan jurusan di Desa Lompoto’o, Kecamata Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Korban bernama Hasan Saputra (19), tercatat sebagai mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.

Menanggapi hal itu, pihak Rektorat Gorontalo sebelumnya sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan kekerasan.

Wakil Rektor 3 IAIN Sultan Gorontalo, Lukman Arsyad menjelaskan, pihaknya menemukan adanya panitia pengkaderan telah melanggar aturan saat melakukan pembinaan mahasiswa baru. Namun Lukman belum memberikan secara detail pelanggaran tersebut.

“Jika mahasiswa (korban) sakit saat itu, maka panitia harusnya sudah paham untuk melakukan penanganan medis. Kalau sakit, jangan ada lagi dia disitu. Mereka panitia hanya fokus dalam pembinaan, mereka tidak tahu akan terjadi seperti itu,” ujar Lukman kepada awak media, Jumat (10/11/2023).

“Kalau soal kegiatan bangun jam 3 malam dan dibentak-bentak dan didorong, saya pikir itu sebatas pembinaan. Untuk adanya dugaan kekerasan itu, saya belum baca laporan investigasi itu,” sambungnya.

Setelah membentuk tim investigasi, pihak Rektorat akan membentuk tim etik untuk memberikan sanksi kepada panitia pengkaderan jika hasil penyelidikan polisi menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap korban.

“Jika pemeriksaan dari pihak berwajib jmenemukan panitia melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Maka tim etik akan memanggil orang itu. Sanksi itu ada tiga, saksi ringan, saksi berat sampai sanksi pemberatan. Ada juga sanksi tertulis dan lisan. Yang akan diberikan sanksi itu adalah mahasiswa atau panitia,” tegas Lukman.

Mahasiswa Tewas
Wakil Rektor 3 IAIN Sultan Gorontalo, Lukman Arsyad.

Sementara Polres Bone Bolango sebelumnya telah melakukan pra rekonstruksi yang menunjukan adanya penganiayaan ringan. Seperti korban dipukul dengan sandal, ditendang di kaki serta korban disuruh jalan jongkok.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 78 saksi-saksi dari mahasiswa baru serta panitia pengkaderan.

Kapolres Bone BOlango, AKBP Muhammad Alli menjelaskan, pihaknya akan memeriksa ulang para saksi dan akan melakukan penetapan tersangka.

“Untuk saksi yang sudah kita periksa adalah peserta yang megikuti pengakaderan berjumlah 34 orang. Kemudian dari pihak panitia sebanyak 42, jadi ada 77 orang. Namun ada satu orang dokter lagi di rumah sakit aloei saboe yang menjadi saksi menangani jenazah korban saat itu dibawa ke rumah sakit. Jadi sudah ada sekitar 78 orang yang kita periksa,” ungkap Kapolres.

Polisi juga temembongkar makam korban untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Hasan Saputra.

Dari hasil autopsi, ditemukan gumpalan darah di bagian jidad kepala korban akibat benturan. Namun polisi belum memastikan luka di bagian kepala hasan apakah akibat kekerasan dari para senior korban.

Petugas masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium rumah sakit Panua Pohuwato, setelah mengambil cairan dari kepala, lambung dan hati.

Sebelumnya Hasan Saputra mengikuti kegiatan pengkaderan jurusan di Desa lompoto’o, Kecamatan Suwawa Tengah pada Kamis 28 september 2023 lalu.

Saat mengikuti di hari terakhir pengkaderan, korban kemudian pingsan dan dilarikan ke rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. Sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 1 oktober 2023.

Reporter: Enda