Dulohupa.id – Seorang wanita berinisial FY (34) diciduk Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota karena sering melakukan permainan judi togel online. Terduga pelaku diringkus di rumahnya di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Rabu (11/10/23)
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa, pengungkapan judi online dilakukan pihak kepolisian usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. Dari laporan tersebut tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Tanpa menunggu lama saya mempimpin team dan langsung bergerak melakukan penangkapan. Hasilnya, pelaku judi online berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tuladenggi Kota Gorontalo”ujar Kompol Leonardo
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A12 warna Biru dan uang yang sudah di topup ke akun judi ALtogel.
“FY sempat mengelabui petugas dengan membuang ponselnya di bawah ranjang, namun petugas menemukan Hp tersebut. Saat pelaku sudah lakukan penahanan di rutan Mapolresta,” tandas Kompol Leonardo.
Redaksi











