Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKRIMINALPERISTIWA

Polda Gorontalo Bekuk Pemuda yang Culik Gadis di Bawah Umur

×

Polda Gorontalo Bekuk Pemuda yang Culik Gadis di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Penculikan Gorontalo
Ilustrasi Penculikan Anak (Pexel)

Dulohupa.id – Tim Resmob Polda Gorontalo membekuk seorang pemuda berinisial RM (23) atas kasus dugaan penculikan terhadap gadis di bawah umur berusia 15 tahun.

Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menjelaskan, dugaan penculikan ini berawal dari laporan RM yang merupakan ayah korban. Laporan orangtua korban sudah masuk ke polisi sejak tanggal 11 Mei 2023.

“Dalam laporan itu, anak dari pelapor sudah tidak berada di rumahnya. Pelapor sebelumnya sudah berupaya mencari keberadaan korban ke teman-teman sekolah dari korban namun tidak membuahkan hasil,” ujar Kombes Santiko.

Setelah beberapa hari kemudian, ayah korban mendapatkan informasi dari saksi bahwa korban tengah bersama seorang pria yang tidak dikenal naik sepeda motor.

Gorontalo Penculikan
Terduga pelaku penculikan gadis di bawah umur saat diamankan petugas kepolisian. Foto/Ist

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui ciri-ciri terduga pelaku yang mengarah ke pemuda RM.

Setelah dilakukan pengembangan, RM dan korban diketahui berada di Kota Manado, Sulawesi Utara. Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo pun berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara.

Petugas kemudian bergegas menuju Kota Manado untuk mencari keberadaan terduga pelaku. RM akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu kos-kosan yang berada di kecamatan malalayang Lingkungan II, Kota Manado pada Minggu (16/07/2023).

“Penangkapan terduga pelaku oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo di backup tim Resmob polda Sulawesi Utara,” ucap Santiko.

Usai menangkap RM, petugas kemudian membawa terduga pelaku bersama korban kembali ke Gorontalo untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut. RM Dijerat dengan tindak kasus pidana penculikan anak.

Redaksi