Dulohupa.id – Sebuah gudang minuman keras (Miras) beralkohol yang digerebek petugas kepolisian pada Selasa (18/7/2023) malam terletak di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Mirisnya, gudang penyimpanan Miras terbesar di Gorontalo itu hanya berdekatan dengan Polsek Bongomeme.
Penjualan Minuman beralkohol ini akhirnya terbongkar setelah Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin penggerebekan gudang Miras yang berada di rumah mewah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengakui bahwa tak ada informasi dari Polsek maupun Polres terkait aktivitas gudang Miras yang tidak mengantongi izin alias ilegal.
“Nanti ini kita akan cek, termasuk dari Polres. Kenapa selama ini tidak ada informasi. Kita akan dalami. Jika ini berkaitan dengan internal, kita akan periksa lagi,” Ungkap Desmont.
Sebelumnya sebanyak kurang lebih 2000 kardus berisikan 33 ribu botol minuman beralkohol berbagai merek ditemukan di lokasi gudang.
“Awalnya ada informasi masyarakat, kemudian Bapak Kapolda memerintahkan agar mengecek langsung gudang tersebut. Asal minuman ini dari Sulawesi Utara. Kami masih menyelidiki siapa distributornya,” Ucap Kabid Humas Polda Gorontalo.
Minuman alkohol yang disita seperti kase garam, pinaraci, bir bintang dan ada juga Cap Tikus.
“Kami juga masih menyelidiki apakah tempat ini sudah lama beroperasi atau tidak” Ungkapnya.
Sementara pemilik gudang berinisial KP sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Gorontalo
“Tapi semalam diperiksa, pemiliknya sakit. Tapi kita akan periksa lanjutan yang bersangkutan pada besok hari,” Tegasnya.
Saat ini barang bukti 33 ribu botol minuman beralkohol sudah diamankan di Polda Gorontalo.
Reporter: Kibong












