Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Dipimpin Kapolda, Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Terbesar di Gorontalo

×

Dipimpin Kapolda, Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Terbesar di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo Miras
Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol saat menggerebek gudang penyimpanan minuman beralkohol di Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Foto: Humas Polda

Dulohupa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggerebek sebuah gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras) atau beralkohol di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Selasa (18/7/2023) malam.

Penggerebekan gudang yang berada di rumah mewah tersebut dipimpin langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol.

Gudang Miras
Suasana gudang penyimpanan Miras di Desa Dungaliyo Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Foto: Humas Polda

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan, sebanyak kurang lebih 2000 kardus atau 33 ribu botol minuman beralkohol berbagai merek ditemukan di lokasi.

Ia menyebut penampungan minuman beralkohol ini bisa dikategorikan yang terbesar di Gorontalo.

“Awalnya ada informasi masyarakat, kemudian Bapak Kapolda memerintahkan agar mengecek langsung gudang tersebut. Asal minuman ini dari Sulawesi Utara. Kami masih menyelidiki siapa distributornya,” Ucap Desmont dalam konferensi pers, Rabu (19/7/2023).

Polisi juga menyebut gudang penyimpanan miras ini tidak mengantongi izin alias ilegal.

“Minuman alkohol yang disita seperti kase garam, pinaraci, bir bintang dan ada juga Cap Tikus. Kami juga masih menyelidiki apakah tempat ini sudah lama beroperasi atau tidak” Ungkapnya.

Miras
Barang bukti Miras saat diamankan di Polda Gorontalo. Foto/Dulohupa

Sementara pemilik gudang berinisial KP sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Gorontalo

“Tapi semalam diperiksa, pemiliknya sakit. Tapi kita akan periksa lanjutan yang bersangkutan pada besok hari,” Tegasnya.

Saat ini barang bukti 33 ribu botol minuman beralkohol sudah diamankan di Polda Gorontalo.

Reporter: Kibong