Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Razia Prostitusi di Gorontalo, 4 Pasangan Bukan Muhrim dan 2 Remaja Diringkus

×

Razia Prostitusi di Gorontalo, 4 Pasangan Bukan Muhrim dan 2 Remaja Diringkus

Sebarkan artikel ini
Razia Prostitusi
Empat pasangan bukan muhrim yang diamankan Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Foto: Humas Polresta

Dulohupa.id – Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota meringkus 4 pasangan bukan muhrim dan dua remaja yang kedapatan menggunakan aplikasi Michat, Minggu (28/5/2023).

Sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim yang dipimpin Kanit pidum Ipda Panji Winata Erwin langsung mendatangi penginapan tersebut.

Dari hasil penggeledahan polisi di lokasi, petugas menemukan empat pasangan bukan suami istri dan dua remaja pengguna Aplikasi Michat.

Empat pasangan bukan muhrim yang diamankan adalah berinisial SK (23) dan ARH (23), IT (19) dan SH (23), AA (17) dan WH (20), serta HG (25) dan BL (29). Sementara untuk remaja yang menggunakan aplikasi online michat adalah ES (19) dan YK (19).

“Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing masing untuk menjemput mereka,” Ucap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

“Ini merupakan salah satu upaya preventif untuk memberantas penyakit masyarakat untuk mencegah kriminalitas di Kota Gorontalo,” tegas Kompol Leonardo.

Redaksi