Dulohupa.id – Dua makam di Desa Panggulo, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo dibongkar karena diduga imbas dari pro dan kontra masyarakat dengan adanya galian C di wilayah setempat.
Dari pantauan dulohupa di lokasi, Minggu (28/5/2023), dua makam yang dibongkar diketahui adalah jasad berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang merupakan milik keluarga Duano.
“Iya ada dua pak jenazahnya. Satu laki-laki adalah paman saya yang sudah meninggal 15 tahun lalu. Sementara jenazah perempuan itu ipar saya yang meninggal 13 tahun lalu,” ungkap Arman Duano selaku pemilik makam.
Arman menceritakan, persoalan tersebut berawal dari pihaknya menolak akan aktivitas galian C penambangan pasir dan kerikil di bantaran sungai. Sebab, galian C dikhawatirkan akan berdampak pada kebun miliknya yang tidak jauh dari penambangan.
“Bisa saja akan banjir karena ini menambang pasir dan kerikil di bantaran sungai. Jadi dampaknya bisa ke perkebunan saya dan masyarakat yang punya kebun disitu,” ungkapnya.
Setelah adanya penolakan dari sebagian warga, kata Arman, ahli waris dari pemilik lahan kuburan menyetujui adanya galian C dengan menjual sebidang tanah lainnya ke pihak PT Tulus Tunggal Perdana. Namun Arman dan keluarganya dianggap mencampuri masalah penjualan tanah tersebut, hingga berujung ke persoalan kuburan.
“Bukan tanah kuburan yang dijual, tapi ada tanah lainnya yang dijual ke perusahaan galian. Tapi saya tidak persoalkan dia menjual tanah atau tidak. Saya hanya persoalkan galian C ini jangan beraktivitas disitu,” ujarnya.
Simak juga berita videonya di akun Youtube Dulohupa TV:
“Kemudian ahli waris yang bernama Maryam Piola ini bikin status di Facebook. Kami diminta jangan ikut campur dengan hartanya. Terus di status itu dia bilang, keluarga saya yang sudah meninggal disuruh keluarkan dari tanah budelnya. Karena saya tersinggung, maka pihak keluarga pindahkan jenazahnya di belakang rumah,” sambung Arman.
Sementara pembongkaran dua makam yang dikaitkan dengan masalah Galian C dibantah kepala Desa Panggulo, Ahmad Laiya.
Menurut Ahmad, pembongkaran makam berawal dari kedua bela pihak yang saling ketersinggungan. Kemudian masalah tersebut berujung dibahas ke media sosial.
“Terkait adanya masalah pro dan kontra adanya galian C, saya kira tidak ada kaitannya. Itu hanya persoalan status saja,” tegasnya.
Sebelumnya kedua bela pihak yang bertikai sudah dimediasi oleh pemerintah desa dan pihak kepolisian agar makam tersebut tidak dibongkar. Namun pihak keluarga Duano tetap meminta kedua jenazah dipindahkan dari lahan pekuburan.
Reporter: Enda











