Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAVideo

Kades Panggulo Bantah Pembongkaran Makam Terkait Masalah Galian C

×

Kades Panggulo Bantah Pembongkaran Makam Terkait Masalah Galian C

Sebarkan artikel ini
Makam Panggulo Dibongkar
Kepala Desa Panggulo, Ahmad Laiya saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pembongkaran dua makam di Desa Panggulo, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo yang dikaitkan dengan masalah Galian C dibantah kepala Desa (Kades) Panggulo, Ahmad Laiya.

Menurut Ahmad, pembongkaran makam berawal dari kedua bela pihak yang saling ketersinggungan. Kemudian masalah tersebut berujung dibahas ke media sosial.

“Terkait adanya masalah pro dan kontra adanya galian C, saya kira tidak ada kaitannya. Itu hanya persoalan status saling ketersinggungan,” ucap Ahmad saat dikonfirmasi Dulohupa di lokasi pembongkaran makam, Minggu (28/5/2023).

Ia mengatakan, persoalan ini sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara kedua bela pihak. Ahmad mengaku pihak kepolisian juga tidak berani mengizinkan pembongkaran makam tersebut jika dikaitkan dengan masalah galian C.

“Memang sudah dimediasi agar tidak dibongkar, cuman pihak keluarga tetap ingin memindahkan jasadnya ke kuburan lainnya. Itu juga sudah disepakati melalui surat pernyataan,” ujar Kades Panggulo.

Makam Dibongkar
Dua makam di Desa Panggulo, Kecamatan Botupingge saat dibongkar oleh pihak keluarga untuk dipindahkan. Foto/Dulohupa

Seperti diberitakan sebelumnya pembongkaran dua makam di Desa Panggulo dikaitkan dengan adanya pro dan kontra masyarakat terkait aktivitas galian C di bantaran sungai. Dua makam yang dibongkar diketahui adalah jenazah laki-laki dan perempuan milik keluarga Duano.

Menurut Arman Duano, pihaknya sebelumnya menolak akan aktivitas galian C penambangan pasir dan kerikil di bantaran sungai. Sebab, galian C dikhawatirkan akan berdampak pada kebun miliknya yang tidak jauh dari penambangan.

“Bisa saja akan banjir karena ini menambang pasir dan kerikil di bantaran sungai. Jadi dampaknya bisa ke perkebunan saya dan masyarakat yang punya kebun disitu,” ungkapnya.

Setelah adanya penolakan dari sebagian warga, kata Arman, ahli waris dari pemilik lahan kuburan menyetujui adanya galian C dengan menjual sebidang tanah lainnya ke pihak PT Tulus Tunggal Perdana. Namun Arman dan keluarganya dianggap mencampuri masalah penjualan tanah tersebut.

“Bukan tanah kuburan yang dijual, tapi ada tanah lainnya yang dijual ke perusahaan galian. Tapi saya tidak persoalkan dia menjual tanah atau tidak. Saya hanya persoalkan galian C ini jangan beraktivitas disitu,” ujarnya.

Simak juga berita videonya di akun Youtube Dulohupa TV:

“Kemudian ahli waris yang bernama Maryam Piola ini bikin status di Facebook. Kami diminta jangan ikut campur dengan hartanya. Terus di status itu dia bilang, keluarga saya yang sudah meninggal disuruh keluarkan dari tanah budelnya. Karena saya tersinggung, maka pihak keluarga pindahkan jenazahnya di belakang rumah,” sambung Arman.

Reporter: Enda