Dulohupa.id – Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menggerebek lokasi judi remi di salah satu Cafe yang ada di eks terminal Andalas, Kamis (04/5/2023) sore.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., menjelaskan bahwa, petugas sebelumnya menerima laporan masyarakat melalui Call center.
“Petugas langsung ke TKP dan memang benar disana sedang berlangsung permainan judi remi. Selanjutnya kami mengamankan empat orang yang bermain judi kartu remi, satu orang penyedia tempat dan satu saksi di lokasi tersebut,” ujar Kompol Leonardo.
Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa empat orang pemain judi kartu remi yang diamankan adalah DA (43),IK (54),MG (39) dan HM (39), sementara dua orang lainnya yang diamankan saat berada di lokasi tersebut adalah MA (38) dan JM (35.)
Kompol Leonardo menambahkan, para pelaku ini bermain judi kartu remi dengan uang sebagai taruhannya.
Polisi berhasil menyita barang bukti 2 bungkus kartu dengan jumlah 108 lembar dan uang tunai Rp 301.000.
“Kami tetapkan 5 tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tegas Kasat Reskrim.
Redaksi











