Dulohupa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Dungingi menemukan sejumlah warung yang masih menjual Minuman Keras (Miras) di bulan Suci Ramadan.
Peredaran Miras ditemukan petugas saat Operasi Pekat Otanaha 1 Tahun 2023 dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Pranti Natalia Olii pada Kamis (23/3/2023) malam.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang membuat petugas langsung menyisir dua warung di wilayah Dungingi. Alhasil petugas menyaita 31 botol minuman keras dengan rincian 20 botol cap tikus dan 11 botol bir bintang.

Kapolsek Dungingi mengatakan, Bulan suci Ramadan harus dimanfaatkan baik oleh umat islam untuk menjalani ibadah. Namun ironisnya peredaran minuman keras ternyata masih terjadi di Kota Gorontalo.
“Operasi di bulan Ramadan ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” tutur Iptu Natalia.
“Miras bisa menggangu ketenangan bahkan lebih bahaya lagi karena memicu berbagai tindakan kriminal,” pungkasnya.
Redaksi











