Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPemilu 2024

Jelang Pemilu, Narapidana di Lapas Gorontalo Lakukan Perekaman e-KTP

×

Jelang Pemilu, Narapidana di Lapas Gorontalo Lakukan Perekaman e-KTP

Sebarkan artikel ini
Perekaman e-KTP di Lapas
Seorang narapidana di lapas kelas IIA Kota Gorontalo saat melakukan perekaman e-KTP. Foto: Humas Lapas

Dulohupa.id – Sebanyak 48 orang Narapidana di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Gorontalo melakukan perekaman e-KTP menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Perekaman e-KTP bagi warga binaan itu digelar Lapas kelas llA Gorontalo bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan diawasi Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Rabu (08/3/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo, Bagus Kurniawan menjelaskan kegiatan itu berkaitan dengan pemilu tahun 2024 mendatang. Sebab kata dia, masih banyak warga binaan yang sudah tidak memiliki KTP, dengan alasan jatuh dan lain sebagainya.

“Ini adalah tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara lapas Gorontalo bersama KPU provinsi, dan Dukcapil. Perekaman e-KTP kepada warga binaan itu dilakukan untuk pemilu 2024 mendatang,” jelas Bagus Kurniawan, ditemui di lapas kelas llA, Rabu (8/3/2023).

Bagus juga mengaku, yang dilakukan bukan hanya perekaman saja, namun ada beberapa yang buat baru. Nantinya kata dia KTP yang sudah di cetak oleh Dukcapil akan diserahkan ke pihaknya, dan akan diserahkan langsung ke warga binaan.

“Ada yang hilang dan ada yang buat baru, nantinya KTP yang sudah jadi, akan diserahkan pihak Dukcapil ke kita, habis itu kita yang akan mengerahkn langsung kepada warga binaan,” sambungnya.

Di lapas kelas llA Gorontalo sendiri ada 400 lebih daftar pemilih yang diserahkan ke KPU, dan ada daftar pemilu yang potensial juga tetap didaftarkan sebagai pemilu di lapas.

“Ada 400 sekian daftar pemilu yang kita serahkan ke KPU, ada juga daftar pemilu potensial. Artinya daftar pemilu potensial itu adalah warga yang sudah bebas sebelum bulan Februari tahun 2024, mereka itu bisa juga memilih diluar,” tandasnya.

Disamping itu, anggota KPU provinsi, Selvi menjelaskan kegiatan perekaman e-KTP di lapas kelas llA Gorontalo itu, untuk menyasar terdaftarnya seluruh warga negara khususnya yang ada di lapas itu sendiri.

“Tentunya ini sudah menjadi kewajiban oleh undang-undang, agar seluruh warga negara bisa terdaftar identitas mereka di Dukcapil, tak terkecuali yang kita lakukan saat ini di lapas kelas llA Gorontalo,” tutupnya.

Reporter: Hendrik Gani