Dulohupaid – Tim Siber Mabes Polri berhasil menangkap seorang mahasiswa pembuat aplikasi penipuan berkedok undangan nikah yang disebarkan melalui media sosial WhatsAap.
Mahasiswa tersebut berinisial IA (20) yang merupakan warga kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku membuat aplikasi undangan pernikahan palsu untuk menguras isi tabungan warga.
“Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Siber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” jelas Kasubbid Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo,” Jumat (03/2/2023).
Kompol Sutomo mengungkapkan, AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan untuk berbuat kejahatan dan menipu banyak orang.
“Kami sudah menangkap dua pelaku dari jaringan yang beli aplikasi tersebut. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda, di Sumatera dan Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” jelasnya.
Kompol Sutomo menambahkan, untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah tertipu. Sehingga tidak mudah terpengaruh, apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.
Simak Videonya: Polri Tangkap Mahasiswa, Pembuat Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Nikah
Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah diunggah melalui media sosial.
Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan ”Kami harap kehadiranya nya” menyusul di bawahnya.
Surat undangan pernikahan tersebut sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store. Jika diinstal, pelaku akan mencuri kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya.
Setelah berhasil mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku dan bisa mencuri saldo korban.
Dulohupa/HumasPolri











