Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
BOLMUTHEADLINEPEMKAB BOLMUTPERISTIWA

4 Perusahaan Telekomunikasi Terancam Berhenti Operasi di Bolmut, Termasuk Telkomsel

×

4 Perusahaan Telekomunikasi Terancam Berhenti Operasi di Bolmut, Termasuk Telkomsel

Sebarkan artikel ini
Operasi Telekomunikasi Telkomsel
Ilustras Jaringan Telekomunikasi (abcnews)

Dulohupa.id – Empat perusahaan yang bergerak dibidang Telekomunikasi terancam berhenti operasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Ke 4 perusahaan tersebut yakni PT. Telkomsel, Axiata, Centratama (Ex Indosat), dan PT. Tower Bersama Group.

Kepala Diskominfo dan Persandian Bolmut, Aang Wardiman melalui Kepala Seksi Penyiaran, Komunikasi, dan Multimedia, Syaiful Djenaan mengungkapkan, 4 perusahaan tersebut hingga saat ini belum melakukan pembayaran pajak retribusi daerah tahun 2022.

“Sebelumnya kami sudah mengingatkan di akhir tahun 2022 kemarin agar membayar pajak, termasuk retribusi daerah. Namun, sampai dengan sekarang, empat perusahaan ini masih saja belum menunaikan kewajibannya,” tutur Syaiful Djenaan, Rabu (01/02/2023).

Telekomunikasi
Kepala Seksi Penyiaran, Komunikasi, dan Multimedia, Syaiful Djenaan Dinas Kominfo Bolmut.

Saiful Djenaan menyampaikan Jumlah besaran retribusi yang akan diterima pemerintah daerah dari perusahan menara komunikasi yakni 35 juta rupiah. Namun, hingga kini, baru ada 16 juta yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Bolmut. Padahal pembayaran retribusi tersebut penting karena untuk menunjang pendapatan asli daerah.

Ia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bolmut, terkait pembayaran pajak perusahan telekomunikasi tersebut.

“Saat kami konfirmasi, Bidang Pendapatan BPKAD Bolmut juga sudah menyurati pihak yang bersangkutan, untuk menunaikan kewajibannya, karena dari enam perusahaan, baru dua perusahaan telekomunikasi yang sudah membayar pajak,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemda Bolmut juga telah menyampaikan peringatan ke empat perusahaan tersebut, akan tetapi sampai dengan tahun 2023 ini masih saja belum membayarkan pajak retribusi ke daerah.

“Sampai dengan saat ini, kita masih mengupayakan pembayaran melalui penyampaian karena masih mempertimbangkan dampak ketika kami akan bertindak tegas. Misalnya pemberhentian pengoperasian, pasti akan mempengaruhi akses telekomunikasi bagi masyarakat Bolmut, makanya kami belum menindakinya,” ungkap Syaiful.

Akan tetapi, kata dia, jika sampai pertengahan bulan ini belum ada itikad baik dari ke empat perusahan tersebut,  maka sesegera mungkin, pihak Diskominfo dan Persandian Bolmut akan berkoordinasi dengan Balai Monitoring Frekuensi untuk memberhentikan pengoperasian empat perusahaan itu, sampai adanya pelunasan pembayaran pajak.

Reporter: Eka Putra