Dulohupa.id – Tiga pelaku tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di BRI Unit Bone Pantai memalsukan Ribuan KTP masyarakat.
Dari 3 orang pelaku, salah satunya adalah seorang mantri di Bank BRI Unit Bone Pantai atas nama Djufri Husain.
Dalam melancarkan aksinya, Djufri dibantu 2 rekannya yang masing-masing bekerja sebagai karyawan BUMN dan karyawan swasta.
Simak Videonya : Korupsi Dana KUR di BRI Bone Pantai, 3 Pelaku Palsukan Ribuan KTP
https://www.youtube.com/watch?v=B2nIZF37I8o
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, ketiga pelaku mempunyai tugas masing-masing, dimana pelaku Djufri Husain bertugas untuk memudahkan perekrutan debitur yang akan diproses sebagai penerima fasilitas KUR pada tahun 2021 lalu. Sementara 2 tersangka lainnya, bertugas untuk merekayasa dokumen yang diperlukan serta memalsukan KTP yang ada digunakan untuk proses penerima KUR.
“Salah satu tersangka ini bertugas mencari dan memfasilitasi kreditur dengan mengiming-imingi uang sejumlah Rp.1.000.000 agar mendapatkan identitas KTP masyarakat. Yang kemudian dari identitas yang diperoleh, pelaku membuat KTP palsu yang akan digunakan untuk proses penerimaan KUR tersebut,” ungkap Kapolres Bone Bolango dalam konferensi pers, Selasa (31/01/2023).
Sementara Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto mejelaskan, bahan KTP yang dipalsukan adalah asli, namun tulisan didalam KTP tersebut fiktif. Tujuan pemalsuan KTP dilakukan agar bisa disetujui untuk pencairan dana KUR yang terdiri dari 1.876 Debitur.
“Kasus ini terungkap karena adanya aduan dari masyarakat, dimana pada saat ingin mengajukan pinjaman dana KUR diwilayahnya namun setelah dicek, namanya keluar di wilayah lain. Sehingga dia berinisiatif untuk menanyakan ke anggota Polres Bone Bolango yang kemudian diarahkan untuk membuat aduan atas masalah tersebut,” ungkap Iptu Arianto.
Sebelumnya pada tahun 2021 silam BRI Unit Bone Pantai memiliki program penyaluran Fasilitas KUR dengan anggaran sebesar Rp 45,74 miliar. Dari dana itu, anggaran yang telah direalisasikan sebesar Rp 40.91 Miliar kepada 1.876 Debitur.
Namun dari hasil pemeriksaan audit, korupsi dana KUR tersebut mengakibatkan kerugian uang negara mencapai Rp 3.428.857.857.
Reporter: Kris











