Dulohupa.id – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Menetapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengungkapkan penetapan Prolegda tahun 2023 merupakan langkah yang harus dilakukan sebelum adanya penetapan APBD Tahun 2023. Penetapan tersebut dilaksanakan dengan maksud agar semua anggaran yang masuk dalam Prolegda dapat dapat teranggarkan.
“Terkait Prolegda tadi, ada berjumlah sebanyak 10 buah, masing-masing 4 buah usul inisiatif legislatif dan 6 buah usul inisiatif eksekutif. Disamping itu, ada 3 buah Ranperda terkait dengan komulatif terbuka. Artinya peraturan yang secara Continue dan tiap tahun harus ada kita masukan,” Pungkas Darmawan Duming, Sabtu (26/11/2022).
Darmawan Duming menyampaikan ketiga Ranperda komulatif terbuka meliputi pertanggungjawaban APBD oleh Walikota, terkait APBD perubahan untuk 2023 dan terkait APBD tahun anggaran 2024. Sehingga secara keseluruhan terdapat 13 buah Ranperda.
“Disamping daripada itu, masih ada yang terbawakan Ranperda yang di Tahun 2022, karena tidak terselesaikan di 2022. Tapi alhamdulillah dia sudah di pansuskan, kami hanya menjaga jika tidak selesai di Bulan Desember nanti. Tapi mari kita berdoa bersama-sama mudah-mudahan di 2022 ini sudah bisa selesai, ” Tandas Darmawan.
Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, maka telah dituangkan dalam Program Legislasi Daerah untuk 2023. Ranperda yang dimaksud adalah 6 buah usul Ranperda, masing-masing diantaranya 4 usul inisiatif legislatif dan 2 usul inisiatif eksekutif.
Reporter: Kris











