Dulohupa.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, meminta kepada Pemerintah agar dapat mengakomodir tenaga penunjang kegiatan (TPK) daerah, untuk bisa dimasukan dalam seleksi PPPK.
Pernyataan ini diutarakan Darmawan pasca surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang resmi menghapuskan TPK ata honorer di instansi pemerintah.
“Kami berharap mereka ini diakomodir di PPPK, jangan hanya melulu pada posisi Guru dan Kesehatan, akan tetapi dibuka juga kesempatan yang bukan latar belakang kesehatan dan guru” kata Darmawan Duming saat diwawancarai Dulohupa.id, Senin (20/6/2022).
Darmawan berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan lamanya pengabdian serta jasa yang telah diberikan untuk daerah.
“contohnya di DPRD, ada tenaga pendamping, kasihan mereka ada yang sudah sampai 15 tahun mengabdi” lanjut Darmawan.
Jika dalam pelaksanaannya, para TPK tersebut tidak dapat diakomodir melalui program seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka Darmawan berharap agar pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB dapat memberikan kelonggaran untuk melakukan perekrutan perseorangan.
“Kita bisa mengadopsi sistem yang ada di DKI Jakarta untuk pengangkatan perseorangan, ini juga untuk kebutuhan kita bersama” Tutup Darmawan.
(Sumitro)











