Dulohupa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) menggagalkan penyelundupan 28 paket sabu yang dikirim melalui pelabuhan penyeberangan Gorontalo, Kamis (21/4). Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyisipkan barang terlarang itu dalam buah jeruk.
Polisi sendiri awalnya mendapatkan laporan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Luwuk Sulawesi Tengah menuju Gorontalo yang melalui jalur laut. Setelah mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menurunkan sejumlah petugas kepolisian ke Pelabuhan Penyebrangan Gorontalo yang merupakan salah satu pintu masuk Luwuk-Gorontalo. Hasilnya, setelah melakukan penyelidikan dan memantau para penumpang yang tiba di pelabuhan, Polisi berhasil menemukan barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu sebanyak 28 saset yang disimpan dalam buah jeruk.
“Dalam dus itu ditemukan 21 sachet. jumlahnya kurang lebih persachet itu 1 gram. Paket sabu itu dimasukkan dalam buah jeruk” Ungkap Kapolsek KPG Iptu Sofyan Ishak.
Selain mengamankan 28 sachet butiran Kristal yang diduga sabu. Polisi juga mengamankan dua orang yang membawa paket tersebut. Masing – masing J dan LH, dimana salah satunya merupakan Anak Buah Kapal (ABK).
“Itu yang membawa ada 2 orang, keduanya laki-laki, Salah satunya ABK. Pada intinya mereka ini cuman di titipkan untuk pengiriman” Lanjut Sofyan.
Polisi rencananya akan terus menyelidiki kasus ini, termasuk salah satu nama yang diduga akan menerima barang haram tersebut.
Saat ini barang bukti berupa sabu dan 2 orang yang turut diamankan polisi, tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota.
“Itu ada nama insialnya, dan diduga orang Gorontalo” Jelasnya.
Reporter: Yudhistirah Saleh











