Dulohupa.id– Oknum Anggota tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Gorontalo melakukan pemukulan terhadap tiga warga di Kabupaten Pohuwato, yaitu AY alias Nawir (25), SM alias Nunu (29), BS alias Bilal (21).
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim AKP Cecep Ibnu Ahmadi. Membenarkan kejadian yang terjadi pada Rabu (12/1) kemarin. Dan saat ini Kata AKP Cecep, Polres Pohuwato sudah menangani para korban.
“Iya, dan saat ini pihak korban sudah kami tangani dengan memberikan pengobatan, anggota BKO itu juga sudah ditangani Polda karena tim tersebut dari Polda Gorontalo,” ungkapnya.
AKP Cecep juga menyebut, saat ini untuk korban dan pelaku telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan dikuatkan oleh surat pernyataan oleh kedua belah pihak.
“Tadi malam kedua belah pihak sudah bertemu dan memilih agar persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan,” jelasnya
Dirinya menyebut salah satu anggota yang melakukan pemukulan itu sudah diperiksa dan akan diberikan punishment kepada yang bersangkutan.
“Saat ini anggota tersebut sudah diperiksa dan akan diberikan punishment,” ujarnya.
Reporter: Hendrik Gani











