Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIPERISTIWA

Masyarakat Korban Investasi Bodong Diimbau Segera Melapor

×

Masyarakat Korban Investasi Bodong Diimbau Segera Melapor

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol. Tony Sinambela, Karo Ops Polda Gorontalo/Doc. Dulohupa.id

Dulohupa.id– Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau masyarakat korban investasi bodong yang merasa dirugikan segera membuat laporan polisi .

Kombes Pol. Tony Sinambela, Karo Ops Polda Gorontalo saat menerima massa aksi korban investasi bodong yang berdemo di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (13/1/2022). Mengatakan, sampai dengan saat ini laporan dari masyarakat yang diterima di Polda Gorontalo hanya 10 orang.

“Kalau ada data yang menyebut korban investasi ini sampai puluhan ribu orang, mana datanya? Karena laporan yang masuk pada kami baru 10 orang”bebernya di depan massa aksi.

Ia menambahkan, jika dalam proses pelaporan ada masyarakat yang merasa diancam oleh pihak-pihak tertentu. Dirinya meminta agar masyarakat juga melaporkan pihak-pihak yang melakukan pengancaman saat ingin melaporkan kerugian investasi bodong tersebut.

“Kalau kalian merasa dirugikan silahkan lapor, siapa orang yang merugikan itu. Dan kalau ada yang merasa diancam silahkan lapor, polisi banyak di desa dan Bhabinkamtibmas juga ada. Jangan hanya merasa diancam kemudian tidak ada laporan”tegasnya.

Terakhir ia mengatakan, masalah pengembalian modal bukan masalah polisi. Dan dalam kasus ini menurutnya polisi hanya ingin memastikan agar proses hukum berjalan secara profesional.