Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Polres Gorontalo Kota Buka Posko Pengaduan Korban Investasi

×

Polres Gorontalo Kota Buka Posko Pengaduan Korban Investasi

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Polres Gorontalo membuka posko pengaduan untuk korban investasi bodong. Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota IPTU Muhammad Nouval Seno menuturkan bahwa posko tersebut untuk menampung keluhan masyarakat yang dirugikan oleh investasi bodong tersebut. 

“Kami telah membuka posko pengaduan atau Hotline Pengaduan Investasi Ilegal di Kantor Kepolisian Polres Gorontalo Kota. Ini kami maksudkan untuk bagaimana bisa membantu masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kasus ini” ungkap Nouval kepada Dulohupa.id siang tadi, Senin (13/11/2021).

Lebih lanjut Nouval mengungkapkan bahwa pihak Polres Gorontalo Kota tidak hanya melayani secara langsung di kantor, melainkan bisa melalui pesan whatsapp.

“Bagi masyarakat yang ingin memberikan aduannya, kami juga membuka via WA serta bisa juga melalui media sosial resmi kami” ujarnya.

Menurutnya saat ini belum ada aduan resmi dari masyarakat yang diterima melainkan hanya bentuk konsultasi kepada pihak kepolisian. Hal tersebut disebabkan adanya ketakutan dari masyarakat akan tidak kembalinya uang mereka serta mereka masih berharap adanya ganti rugi dari perusahaan.

“Masyarakat mereka tahu bahwa ketika ini dilaporkan maka kemungkinan uang mereka kembali itu kecil, itu mengapa banyak masyarakat yang masih ingin menunggu itikad baik dari pihak perusahaan” ungkap Nouval.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendata masyarakat yang ikut terlibat dalam dugaan kasus berkedok investasi ini.

Sebelumnya, ratusan warga di Gorontalo mengeluhkan kerugian akibat bisnis investasi ilegal oleh FX Family. Pihak kepolisian bahkan telah memasukan owner FX Family tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). **