Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Abaikan Protkes, Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan Polisi

×

Abaikan Protkes, Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Situasi Ball Room Sumberia di lakukan Pembubaran Kegiatan Reuni Akbar/ Foto : Istimewa

Dulohupa.id- Personel Polres Gorontalo Kota terpaksa membubarkan reuni akbar SMA 3 Gorontalo, karena dalam pelaksanaannya, mengabaikan protokol kesehatan.  Adapun kegiatan yang digelar di Hall Sumberia pada Minggu (30/5) itu berlangsung sejak Sabtu (29/5) kemarin. 

Kepada dulohupa.id, Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, AKP Ryan Dodo Hutagalung menyatakan, bahwa pembubaran itu mesti dilakukan karena sudah tidak mematuhi protokol kesehatan. 

“Situasinya sudah cukup padat, kita lihat di ruangan ini (ballroom) protkes sudah tidak terpenuhi lagi, menjaga jarak tidak ada, banyak yang tidak memakai masker, (dan) terlalu menumpuk,”ujar AKP Ryan

Meski begitu, pembubaran itu tidak hanya berakhir begitu saja. Sebab, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Jika nanti terpenuhi adanya unsur pelanggaran, maka pihaknya akan memproses kasus tersebut. 

“Kalau untuk izin, (kita) pihak polres tidak memberikan izin mengingat masih pandemi, untuk saksi kita lihat dari Reskrim,” kata Ryan.

Sementara ketua panitia reuni akbar, Dita Agraini Polapa mengungkapkan, bahwa memang kerumunan terjadi di luar kendali pihaknya. Ia sendiri sebagai panitia sudah berusaha agar pelanggaran protkes tidak terjadi. 

“Kami dari panitia sudah berusaha semaksimal mungkin dan semampu kami untuk membendung peserta yang datang, kami hanya meminta di setiap angkatan memiliki perwakilan, itu di luar kontrol kami,” ungkap Dita.

Meski begitu, “Alhamdulillah acara pas di bubarkan sudah selesai, hanya saja kurang makan siang,” kata Dita.

Ia pun mengaku, sebelum menggelar acara tersebut, pihaknya sudah menyurati pihak terkait. Baik polres, kesbangpol, satgas Covid-19 dan pihak lainnya. 

“Kita sudah melakukan pemberitahuan kepada Polres, Kesbangpol, dan satgas (gugus tugas). Namun dari pihak Polres dan Kesbangpol tidak pernah mengeluarkan izin, karena kondisi saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19,” tutup Dita.

Reporter: Yusuf Konoli