Dulohupa.id- Pasangan Sasmito Madrim dan Ika Ningtyas resmi menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2021 hingga 2024. Pasangan ini terpilih pada Kongres ke-XI AJI yang digelar secara virtual sejak 27 Februari-3 Maret 2021. Sasmito-Ika sendiri menggantikan Abdul Manan-Revolusi Riza yang memimpin AJI Indonesia sejak 2017-2021.
Adapun dalam pemilihan yang berlangsung pada Senin (2/3) dini hari, Sasmito-Ika mendapat dukungan suara 119 dari total 228 suara sah, sedangkan pesaingnya Revolusi Riza-Dandy Koswara meraih 109 suara. Pemungutan suara itu sendiri diikuti oleh setidaknya 357 peserta yang mengikuti pemungutan suara tersebut, dari 1800 total anggota AJI yang tersebar di 40 AJI kota di seluruh Indonesia.
“Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital,” ungkap Sasmito usai memberikan sambutannya setelah dinyatakan terpilih.
Sementara Ika mengungkapkan, “Ini amanat yang tidak mudah di tengah tantangan luar biasa ini, mulai dari multi krisis dan belum lagi dari disrupsi digital,” kata jurnalis Tempo ini.
Ika dan Sasmito menegaskan, bahwa semua tantangan itu tidak akan bisa dihadapi tanpa bantuan dan kerja sama dari seluruh anggota AJI. Tantangan yang dihadapi oleh AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI, dalam soal kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan. Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik.
Dalam soal kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah bagaimana pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan memonitoring kepatuhannya di perusahaan media.
Dalam Kongres ke XI ini, ada sejumlah perubahan kebijakan yang dihasilkan. Salah satunya adalah dimasukkannya klausul kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat. Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.
AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
AJI menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat global: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; Southeast Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.
Editor: Wawan Akuba











