Dulohupa.id– Kehadiran PT Royal Coconut di Kabupaten Gorontalo terus menuai kontroversi. Salah satu perusahaan pengolahan kelapa di Gorontalo itu, seolah tidak pernah kehabisan masalah. Belum lama ini mendapat sorotan karena dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, PT Royal Coconut kembali mendapat protes warga akibat limbah. Perusahaan kelapa itu di duga mencemari sungai yang berada di sekitar area pabrik dengan limbah hasil produksinya.
Tudingan ini bukan tanpa alasan. Hasil penelusuran Tim Dulohupa.id di sekitar area pabrik, faktanya, Bau dari limbah pengolahan pabrik akan tercium hingga radius ratusan meter dari area pabrik. Apalagi pada malam hari, bau busuk limbah pabrik akan tercium sangat menyengat.
Tak berhenti di situ, Tim Dulohupa.id kemudian melakukan penelusuran ke area sungai yang berada di tidak jauh dari lokasi pabrik. Hasilnya, air sungai memang mengeluarkan bau yang sangat busuk.
Tim Dulohupa.id kemudian menemui sejumlah perwakilan warga untuk meminta pendapat terkait limbah itu. Arifin (38) Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo mengaku, pencemaran limbah oleh PT Royal Coconut merupakan masalah klasik. Warga bahkan sudah berulang-ulang kali melakukan protes, namun tidak juga kunjung ada perbaikan.
Sumur Warga Ikut Tercemar Limbah
Menurut Arifin, pangkal persoalan bau limbah sebenarnya berasal dari instalasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) milik perusahaan yang tidak memadai. Namun sebaliknya, Perusahaan lebih memilih untuk menggunakan kapur agar bau dari limbah tidak tercium lagi. Dan faktanya, Bau limbah tetap tercium kuat, bahkan malah mencemari lingkungan yang ada di sekitar Pabrik.
“Sumur-sumur warga yang berjarak radius 300 meter dari pabrik sudah tercemar minyak, makanya tidak bisa lagi di gunakan warga,” terangnya.
Tak hanya itu, Arifin juga mengungkapkan, Limbah perusahaan juga sudah mencemari sungai yang ada di desa mereka. Warga tak bisa lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan minum hewan ternak mereka. Bahkan, sapi-sapi milik warga, enggan mendekat ke arah sungai, karena baunya yang sangat menyengat.
“Cara perusahaan (PT. Royal Coconut) dalam mengatasi pencemaran lingkungan hanya dengan mempekerjakan keluarga yg terdampak limbah, dan mengabaikan kesehatan warga sekitar. Harusnya itu yang utama.” pungkasnya.
Perusahaan Sempat Ditutup Karena Melanggar
“Mereka Sengaja Bikin IPAL di Dalam Area Pabrik untuk Mengelabui Pemerintah, Padahal yang Bermasalah itu yang Diluar Pabrik,” Ujar Taufik Buhungo, Salah seorang tokoh pemuda setempat.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Taufik Buhungo, salah seorang tokoh pemuda yang tinggal tidak jauh dari Pabrik PT Royal Coconut. Taufik mengungkapkan, sejak pertama kali berdiri, Perusahaan itu sudah menimbulkan sejumlah masalah. Terutama mengenai masalah limbah.

Taufik menuturkan, di awal berdiri, Pabrik memang menyediakan IPAL untuk mengelola limbah produksi. Letaknya ada di dalam area Pabrik. Instalasinya menurut Taufik memang sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlahnya ada 7 kolam.
Namun, ternyata itu hanya kamuflase perusahaan saja. Karena tidak lama kemudian, Perusahaan kemudian membuat 10 kolam IPAL di luar Pabrik. Letaknya berada di luar pagar pabrik. Kontruksinya menurut Taufik tidak sesuai ketentuan yang berlaku, karena tidak di lapisi semen. Sehingga air limbah langsung merembes masuk ke dalam tanah.
“Itu (Kontruksi IPAL yang tidak di lapisi semen,red) jelas sangat melanggar ketentuan, karena limbah akan masuk ke dalam tanah,” tegas Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, kasus ini sendiri sudah berulang kali di protes oleh warga. Namun, perusahaan tak kunjung melakukan perbaikan.
“Mereka Sengaja Bikin IPAL di Dalam Area Pabrik untuk Mengelabui Pemerintah, Padahal yang Bermasalah itu yang Di luar Pabrik,” tambahnya.
Puncaknya menurut Taufik, terjadi pada tahun 2018. Saat itu, ikan yang ada di sungai yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik, mendadak mati. Warga yang marah, kemudian mengadukan persoalan ini hingga ke DPRD Kabupaten Gorontalo. Hasilnya, Pabrik itu kemudian mendapat sanksi penutupan sementara. Namun, lagi-lagi perusahaan tak juga melakukan perbaikan.
“Ini fakta, saya terus terang heran juga dengan pabrik ini, banyak pelanggaran tapi tidak juga mendapat sanksi tegas,” ujar Taufik dengan nada kesal.
Reporter: Fandiyanto Pou











