Dulohupa.id- Juru bicara (jubir) Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan, bahwa saat ini mekanisme vaksinasi tersebut sementara dirampungkan. Baik petunjuk teknis (juknis) maupun aturannya.
Kata dia, juknis dan aturan lengkap mekanisme vaksinasi COVID-19 itu juga sedang menunggu menunggu persetujuan penggunaan vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Belum ya (mekanisme vaksinasi). Karena kan kita masih menunggu persetujuan ya dari BPOM dan MUI,” kata Nadia belum lama ini.
Meski begitu, jika melihat cara pendaftaran penerima vaksinasi COVID-19 yang tertulis dalam Petunjuk Teknis Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, bahwa data sasaran vaksinasi program diperoleh secara top-down melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
Data tersebut bersumber dari kementerian atau lembaga terkait atau sumber lainnya meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal sasaran.
Nantinya, setiap penerima vaksin akan mendapat pesan singkat (SMS) dan diminta untuk memverifikasi lokasi pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19.
Namun yang perlu diketahui, bahwa mekanisme ini khusus untuk penerima vaksinasi COVID-19 program pemerintah, bukan vaksinasi mandiri seperti rencana sebelumnya.
Nadia menegaskan, hal itu belum tahap finalisasi. “Buku petunjuk teknis tersebut belum final,” tegasnya.
Diketahui, rencana program vaksinasi dari Pemerintah didukung oleh BPJS Kesehatan melalui aplikasi Primary Care (P-Care) versi Vaksin COVID-19. Aplikasi tersebut mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.
Aplikasi P-Care sendiri merupakan bagian dari sistem informasi berbasis website yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
“FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah sangat familiar dalam penggunaan P-Care. Kita harap dukungan ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris seperti dilansir Antara, 19 November 2020.
*Catatan: Bersama lawan virus corona. Dulohupa.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan, ibu, 3M (pakai Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Editor











