Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialEKONOMIPEMKAB POHUWATO

562 Pelaku UMKM Pohuwato Terima Bantuan Dana Insentif Daerah

×

562 Pelaku UMKM Pohuwato Terima Bantuan Dana Insentif Daerah

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati, Suharsi Igirisa saat menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM secara simbolis. foto: Hendrik Gani

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop dan UKM kembali menyerahkan bantuan modal usaha melalui Dana Insentif Daerah (DID) kepada 562 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Adapun para pelaku usaha menerima bantuan terdiri dari bantuan kios, bahan makanan, bantuan penjual kue yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pohuwato, dengan rincian yakni bantuan untuk bahan-bahan kue sebanyak 118 orang, bantuan bahan-bahan kios 186 orang, bantuan bahan-bahan makanan 250 orang, tenda dan kursi sebanyak 3 orang dan bantuan panstup sebanyak 5 orang.

Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis diserahkan langsung Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, dan Sekda Iskandar Datau, di halaman Dinas Perindagkop dan UKM, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:

LPK-RI Gorontalo Terus Kawal Hak Konsumen dari Pelaku Usaha

Seluruh ASN Pemkab Pohuwato Deklarasikan Netralitas dalam Pemilu

Dalam kesempatan itu Bupati Saipul menjelaskan, apa yang diserahkan saat ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Fiskal atas penilaian kinerja oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

“Dari 569 kabupaten kota, hanya 26 kabupaten mendapatkan alokasi anggaran DID, termasuk Kabupaten Pohuwato. DID ini hanya untuk diperuntukkan pada bantuan khusus peningkatan ekonomi kemasyarakatan dan tidak untuk perjalanan dinas, bukan juga untuk gaji pegawai dan lainnya,” jelas Saipul

Dengan adanya bantuan tersebut. Saipul bersyukur dan berharap kepada para pelaku UMKM agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya dan dapat dikelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri.

“Harapannya kepada para pelaku UKM agar memanfaatkan bantuan dengan baik dan semoga usahanya bisa maju, sehingga ekonomi keluarga bisa meningkat. Ini pun akan secara transparan dan terbuka, karena di setiap bantuan pasti akan dipantau oleh Kejaksaan, tim dari dinas, dan juga LSM dengan harapan kiranya benar-benar terwujud sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” tandasnya.

Reporter: Hendrik Gani