Dulohupa.id – Parkiran yang di kawasan Food Court Limboto kini mulai ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/11/2023).
Pantauan dulohupa.id di lokasi, setiap pengguna kendaraan, mulai dari motor, bentor dan mobil yang menempati atau melakukan parkir kawasan Food court tersebut harus teratur.
Terlihat seorang petugas dari Dinas perhubunga melakukan penjagaan serta mengatur kendaraan yang lalu lalang yang datang ke lokasi Food Court Limboto.
Bagi pengendara motor bisa menepikan atau memarkirkan kendaraannya pada bagian kiri jalan. Sementara untuk kendaraan mobil bisa di parkir dibagian kanan jalan yang telah diberi kode marka jalan.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Pecat 4 Anggota Personelnya, 1 Diantaranya Polwan
Saat ditemui di lokasi, petugas Dinas Perhubungan yang tak mau disebutkan namanya mengaku pengaturan atau penertiban parkir di kawasan Food court ini untuk menjaga jangan sampai arus lalu lintas macet.
“Kita memang ditugaskan untuk menjaga di area sini. Ini untuk pengaturan dan penertiban kendaraan,” kata petugas itu.
Ia juga mengatakan selain mereka memang sudah diberikan Surat Keputusan (SK) untuk melakukan penjagaan, petugas juga memungut retribusi parkir di area tersebut.
“Ada beberapa orang petugas yang memang sudah dapat SK dan bertugas menjaga dan memungut retribusi parkir,” jelasnya.
“Mereka yang masuk dalam kawasan parkiran itu bisa membayar Rp 2.000 per motor dan Rp 3.000 per mobil,” tandas petugas Dishub.
Reporter: Herman Abdullah