Dulohupa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan 39 karung merek Atlas Super Gro 16-20-0 yang di duga mengandung unsur bahan sianida yang diangkut dengan menggunakan kapal jenis fiber panboat.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di ruangan Humas Polda Gorontalo pada Kamis (23/04/2026), melalui Dirpolairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Devy Firmansyah menerangkan bahwa dari keterangan saksi-saksi bahwa kapal tersebut terdampar dan kandas pada Senin (13/04/2026) di Perairan Laut Sulawesi, Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara dengan indikasi awal mengalami kerusakan mesin.
Dijelaskan, adanya laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari pihak Ditpolairud Polda Gorontalo.
“Kapal tersebut membawa dan mengangkut barang bukti yang diduga CN atau Sianida. Dan ABK dari kapal tersebut melarikan diri dan meninggalkan kapal yang terdampar,” ujar Kombes Pol Devy kepada awak media.
Mendapati hal tersebut, barang bukti yang berisikan butiran putih seperti batu diduga mengandung sianida, dimana setiap kemasan per karung memiliki berat +50 kg kemudian dilakukan pengujian sampel barang bukti di Laoratorium Forensiik Polda Sulawesi Utara, dengan hasil positif sianida.
Atas peristiwa tersebut selanjutnya dilakukan proses penyidikan, dan diperoleh keterangan dari saksi-saksi yang menerangkan bahwa muatan kapal yang dikemas dalam karung plastik warna putih diakui kepemilikannya oleh LP. Dimana yang bersangkutan datang dan mengambil barang tersebut sebagian dan memindahkan kedalam mobil pick up, dan kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.
“Bahwa 1 orang nahkoda dan 3 ABK yang menjadi awak kapal tersebut pergi dan meninggalkan lokasi kejadian dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas,” ucapnya.
Saat ini, 39 karung berisi sianida telah diamankan di Mapolda Gorontalo dilakukan proses selanjutnya. Sementara terhadap LP dan 4 ABK dan nahkoda kapal masih dalam proses pencarian untuk dimintai keterangan.
Reporter: Yayan











