Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

25 Karya Kreatif Gorontalo Terima Sertifikat Hak Cipta Gratis di Hari Pengayoman ke-81

×

25 Karya Kreatif Gorontalo Terima Sertifikat Hak Cipta Gratis di Hari Pengayoman ke-81

Sebarkan artikel ini
Karya Hak Cipta

Gorontalo – Upaya memperkuat perlindungan terhadap karya kreatif masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Gorontalo menyerahkan sertifikat Hak Cipta secara gratis kepada para pencipta di Provinsi Gorontalo, Rabu (19/8/2026).

Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat agar semakin aktif menghasilkan karya dan mengembangkan potensi kreativitasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biantong. Hadir pula Pimpinan Cabang BNI Gorontalo Marini Indri Yani Deu sebagai bagian dari dukungan terhadap fasilitasi pencatatan Hak Cipta bagi masyarakat.

Dalam program fasilitasi tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo mendapatkan kuota 25 pencatatan Hak Cipta. Seluruh kuota telah dialokasikan untuk karya masyarakat yang terdiri dari 17 karya literasi, tiga karya seni gambar, empat karya seni ilustrasi, dan satu karya tari kreasi.

Pemberian sertifikat tanpa biaya tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada para pencipta, tetapi juga memberikan bukti pencatatan atas karya yang telah didaftarkan. Pencatatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual (KI) yang dihasilkan masyarakat.

Dengan adanya perlindungan tersebut, para pencipta diharapkan semakin yakin untuk mengembangkan, memanfaatkan, bahkan mengoptimalkan nilai ekonomi dari karya yang mereka hasilkan.

Kolaborasi Kanwil Kemenkum Gorontalo bersama BNI juga menjadi langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa setiap karya kreatif memiliki nilai dan penting untuk mendapatkan perlindungan.

Momentum Hari Pengayoman ke-81 sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak berhenti pada proses administratif. Lebih dari itu, perlindungan KI merupakan bentuk penghargaan terhadap kreativitas, sekaligus bagian dari upaya mendorong inovasi dan memberikan kepastian bagi para pencipta.

Melalui kerja sama yang terus diperkuat, Kanwil Kemenkum Gorontalo dan BNI berkomitmen membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin inklusif di Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, semakin banyak karya masyarakat yang dapat terlindungi, berkembang, dan memberikan manfaat serta nilai tambah bagi pencipta maupun daerah.